'Wakil Rakyat' Penjaja Anggaran |
DUA pria itu bersua di satu restoran, lantai tiga Plaza Senayan, Jakarta. Pria pertama Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Lelaki lainnya Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat. Berjabat tangan, lalu saling menanyakan kabar, keduanya kemudian duduk di tempat kosong restoran itu. Malam itu, Oktober 2009, menurut sumber yang mengetahui pertemuan tersebut, Setya bertanya, "Mau ikutan dengan grup kami?" Yang ditanya menjawab mantap, "Bisa, Pak." Dua pria memahami kosakata yang sama. Kalimat Setya itu merupakan kode ala Senayan untuk menawarkan jasa pengalokasian anggaran proyek infrastruktur di suatu daerah. Setya mengangguk-angguk. Ia berpesan agar Jefferson melanjutkan urusan anggaran ini dengan stafnya di Dewan. Pertemuan di restoran tanpa jamuan itu usai dengan cepat. Pada saat itu, Tomohon membutuhkan dana segar Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. Jefferson berharap dana bisa masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon tahun berikutnya. Sumber Tempo menyebutkan, setelah pertemuan tersebut, anggota staf wali kota termuda di Indonesia itu, ditemani seorang pengusaha asal Sulawesi Utara, beberapa kali menjalin kontak dengan Shely, anggota staf Setya. Dalam komunikasi disebutkan, Jefferson harus menyetor uang muka Rp 3 miliar, enam persen dari anggaran Rp 50 miliar yang akan dialokasikan. "Tak boleh kurang sedikit pun," kata sumber ini. Menjelang tutup bulan, anggota staf Jefferson bersama pengusaha sponsor bertemu dengan Shely di ruang kerja Setya, lantai 12 Nusantara I Gedung DPR. Keduanya menenteng tas belanja berisi ratusan lembar dolar Amerika Serikat. Tak banyak cakap, tas itu berpindah tangan. Dan benar, belakangan Tomohon mendapat tambahan anggaran Rp 50 miliar dari pos dana percepatan pembangunan. Jefferson, yang dua pekan lalu divonis sembilan tahun penjara dalam perkara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan kini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, tak membantah atau membenarkan informasi itu. "Kamu tahu dari mana? Saya tak mau berkomentar," katanya. Dihubungi Tempo, Shely menyangkal pernah menerima uang dari pengusaha atau staf pemerintah Tomohon. "Saya tidak tahu soal itu. Di DPR memang banyak gosip yang tak jelas," ujarnya. -Setya juga membantah bertemu dengan Jefferson dan menawarkan bantuan penempatan anggaran. "Tidak ada itu," katanya seusai kuliah umum di Universitas Lampung, Jumat pekan lalu. Seorang pengusaha yang pernah dekat dengan Setya Novanto mengatakan peran Bendahara Umum Partai Golkar dalam mengegolkan anggaran untuk daerah sangat besar. Bahkan -Setya menjadi pintu masuk utama bagi mereka yang ingin meraup dana anggaran melalui jalur Partai Beringin. Dimintai komentar, Setya kembali membantah. "Saya tak ikut-ikutan. Tudingan itu aneh," ujarnya sambil berlalu. Dugaan praktek percaloan anggaran di Dewan kembali dibicarakan setelah terbongkarnya perkara suap untuk Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Pada 21 April lalu, Wafid ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Direktur PT Duta Graha Indah Mohammad el-Idris, penggarap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri yang mendampingi Mohammad el-Idris, juga ditangkap. Setelah ditangkap, Rosalina, yang menjadi anak buah Muhammad Nazaruddin, pemilik Anak Negeri dan Bendahara Umum Partai Demokrat, menyebutkan uang untuk Wafid bakal dibagikan ke sejumlah anggota Komisi Olahraga Dewan. Belakangan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah berganti pengacara, Rosalina menyatakan tak mengenal Nazaruddin. Ia juga menyangkal dana bakal dibagikan ke Senayan. Penyusunan anggaran memang merupakan lahan basah bagi anggota Dewan. Para "wakil rakyat" menggunakan proses persetujuan yang merupakan kewenangan mereka untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penelusuran Tempo, banyak anggota Dewan menghubungi kepala-kepala daerah, menawari mereka anggaran tertentu, dan kemudian memotong 5-10 persen sebagai "fee". Uang ini harus dibayar di muka, tunai. Proses serupa dilakukan dengan pengusaha untuk persetujuan anggaran pengadaan suatu barang. Tawar-menawar juga dilakukan untuk memutuskan pasal-pasal krusial dalam penyusunan suatu rancangan undang-undang (lihat "Bursa Pasal ala Senayan"). |
Sabtu, 18 Juni 2011
CALO-CALO ANGGARAN DI DPR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bayangkan komisi dari anggaran yg cair bisa 5% - 10%
BalasHapusinilah wajah oknum2 yg bermain di DPR jadi ketika ketua DPR Marzuki Ali bahwa ga ada calo anggaran dia itu sudah berbohong kepada rakyat, kondisi seperti inilah yg bikin rakyat marah