JAKARTA – Banyaknya kader di daerah yang pindah ke partai lain membuat berbagai parpol bersiap membenahi aturan internal mereka tentang keanggotaan.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan kontrak komitmen antara partai dan para kader yang menjabat sebagai kepala daerah.Adapun kontrak itu akan memuat komitmen agar tidak meninggalkan partainya saat menjabat sebagai kepala daerah. “Kami ingin menyiapkan komitmen baru. Jangan sampai pindah (parpol) di tengah jalan,” ujar Bima kepada SINDO kemarin. Bima mengakui langkah tersebut diambil partai, mengambil pelajaran dari keputusan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf yang mengundurkan diri dari PAN dan pindah ke Partai Demokrat. Bima melanjutkan, penyempurnaan kontrak komitmen akan dilakukan kepada seluruh kader PAN yang menjadi kepala daerah.
“Begitu juga komitmen yang akan diberikan kepada kader yang akan diusung dalam pilkada mendatang,” ungkapnya. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menilai efektivitas kontrak komitmen antara parpol dan kadernya sangat relatif. “Bergantung pada isi kontrak komitmen, apakah ada sanksi atau konsekuensi,”ujarnya. Menurut dia,kontrak komitmen seperti itu bisa-bisa saja. Pasalnya, hal tersebut merupakan urusan internal parpol.
Namun, dia tidak setuju apabila fenomena kepala daerah pindah parpol itu dibatasi perundang-undangan.“Karena ini menyangkut hak politik setiap orang,”ungkap Indria. adam prawira/ rahmat sahid/m sahlan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar